Jumat, 18 Februari 2011

OK!! This is just so WRONG!!

WTH!! I just got news from my friend and confirmed on the internet that NO MORE HOLLYWOOD MOVIES on XXI

Here's the news:
Noorca Massardi menjelaskan bahwa mulai Januari 2011, Direktorat Bea Cukai memberlakukan aturan baru mengenai bea masuk atas hak distribusi. Itu berarti, setiap film impor yang masuk ke Indonesia akan dikenakan bea masuk.

Padahal, selama ini, setiap kopi film yang masuk ke Indonesia telah dikenakan bea masuk+pph+ppn yang jumlahnya mencapai 23,75% dari nilai barang. Ditjen Pajak juga selalu mendapatkan pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil pemutaran setiap film. Penonton yang menyaksikan film tersebut pun tak terhindarkan dari pajak tontonan yang besarnya berkisar 10—15 persen dan dana tersebut masuk ke kas Pemda wilayah yang bersangkutan.

MPA sebagai Asosiasi Produsen Film Amerika memutuskan untuk tidak mendistribusikan seluruh film amerika di Indonesia mulai Kamis, 17 Februari 2011. Semua film yang sedang tayang di Indonesia pun bisa sewaktu-waktu dicabut hak edarnya jika pihak pemilik film impor menginginkannya.

To be honest... i dunno what to say... mau dikenain pajak lagi? emank pajaknya kurang??
Is this HOAX? i dunno, just check 21's web guys... click the COMING SOON's tab and u wont see any hollywood movies anymore... my friend got tweet from 21 says that 127 hours will be suspended 'til further announcement...
What does the government expect? Do They expect us to watch some craps in cinemas?
Mau ntn apa kalo smua pelm hollywood diblokir? kita disuruh ntn pelm2 horror indo..?

Kita tunggu kabar selanjutnya aj...hopefully this wont happen..*praying*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar